Ciamis – Desa Karangpawitan, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menghadirkan inovasi menarik dalam pengelolaan Dana Desa melalui program budidaya buah naga berbasis teknologi Electric Lighting Agriculture (ELA). Program ini dijalankan oleh Kelompok Tani Muda Mandiri dengan pendampingan dari Pendamping Desa Kecamatan Kawali serta dukungan Dinas Pertanian dan pengajar Universitas Galuh Ciamis.
Program budidaya buah naga ini merupakan bagian dari upaya ketahanan pangan desa yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 dengan total anggaran sebesar Rp46.832.000. Inisiatif ini berawal dari keluhan petani terkait lamanya masa panen dan rendahnya produktivitas tanaman. Dengan bimbingan Pendamping Desa, kelompok tani mengajukan usulan bantuan sarana produksi pertanian berbasis listrik untuk mempercepat pembungaan dan pembuahan buah naga. Melalui dukungan pemerintah desa, kelompok listrik tani kemudian memperoleh berupa instalasi pertanian, bibit, pupuk, serta perlengkapan pertanian lainnya.
Teknologi Electric Lighting Agriculture atau ELA memanfaatkan pencahayaan listrik pada malam hari untuk menstimulasi tanaman buah naga agar berbunga di luar musim alami. Dengan metode ini, tanaman yang biasanya berbuah satu kali tiap dua bulan kini mampu berbuah dua kali dalam sebulan, dengan hasil panen yang lebih seragam dan berkualitas. Menurut Olih, Ketua Kelompok Tani Muda Mandiri, penerangan listrik malam hari membuat buah naga berbuah lebih cepat dan hasilnya meningkat secara signifikan. Metode ini juga terbukti memperpanjang umur produktif tanaman hingga delapan tahun serta menurunkan risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem.
Saat ini, Kelompok Tani Muda Mandiri telah menanam 423 pohon buah naga di lahan seluas 2.800 meter persegi yang tersebar di lima titik. Rata-rata panen mencapai 200 kilogram per 100 pohon setiap bulan, dengan total produksi sekitar delapan kwintal per bulan. Hasil penjualan sebagian digunakan untuk kegiatan sosial dan keagamaan, penguatan kelembagaan kelompok, serta pembiayaan program pemberdayaan masyarakat. Program ini berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani, membuka lapangan kerja baru bagi pemuda desa, serta menjadi contoh pengelolaan Dana Desa yang inovatif, produktif, dan berkelanjutan.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari peran aktif Pendamping Desa sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kegiatan. Pendamping juga memfasilitasi pembentukan kelompok tani, penyusunan administrasi, serta melakukan pemantauan hasil panen secara berkala. Opik Taopik Hidayat, Pendamping Desa Kecamatan Kawali, menjelaskan bahwa pendamping desa tidak hanya membantu dalam aspek pendanaan, tetapi juga berperan dalam mendampingi perubahan pola pikir petani agar lebih inovatif dan mandiri. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pertanian, Forkopimcam, Polsek Kawali, dan sarjana Universitas Galuh sebagai pendamping teknis serta penguatan sinergi antar lembaga.
Melihat keberhasilan program ini, Pemerintah Desa Karangpawitan berencana memperluas kegiatan budidaya buah naga dengan mengajak warga memanfaatkan lahan pekarangan rumah. Langkah ini diharapkan menjadikan buah naga sebagai produk unggulan desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga dan ekonomi masyarakat. Kepala Desa Karangpawitan, Dikdik Sarwo Edi, menegaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan dengan dukungan penuh Pemerintah Desa dan masyarakat. “Buah naga menjadi simbol kerja sama, inovasi, dan semangat kemandirian warga Karangpawitan,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kepala Desa Dikdik Sarwo Edi di nomor 0821 2608 6187, Ketua Kelompok Tani Olih di nomor 0853 1722 4652, atau Pendamping Desa Opik Taopik Hidayat di nomor 0823 1661 0261. Informasi terbaru juga dapat diakses melalui akun Instagram @pemdeskarangpawitan dan situs resmi karangpawitan.desa.id.
Sumber: Laporan Praktik Baik Pemanfaatan Dana Desa — Pendamping Desa Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis (2024–2025).

0 Komentar