Desa Cikupa Gelar Pendidikan Politik untuk Masyarakat: Membangun Demokrasi dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat

 


Ciamis – Pemerintah Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, menggelar kegiatan Pelatihan Pendidikan Politik bagi Masyarakat Desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berpolitik yang sehat dan membangun budaya demokrasi di tingkat desa.

Kegiatan yang bertajuk “Membangun Demokrasi dari Rakyat, oleh Rakyat, dan untuk Rakyat” ini diselenggarakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Balai Desa Cikupa, dan diikuti oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari 20 perempuan dan 40 laki-laki.

Peserta pelatihan meliputi perangkat desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), MUI Desa, serta tokoh masyarakat Desa Cikupa. Kegiatan ini juga didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Lumbung dan diselenggarakan oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Galuh (UNIGAL).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Bapak Maman dari Kesbangpol Kabupaten Ciamis dan Bapak Hendi Budiawan, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Galuh (UNIGAL).

Pelatihan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber, peserta, pendamping desa, dan tokoh masyarakat. Para peserta antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif menyampaikan pandangan mengenai pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

Menurut Kepala Desa Cikupa, Bapak Sandi, pendidikan politik merupakan bagian penting dari amanah Undang-Undang Desa untuk membangun pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, demokratis, dan partisipatif.

“Melalui pendidikan politik, masyarakat diharapkan memahami makna demokrasi yang sesungguhnya dan mampu mengimplementasikannya dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan bermasyarakat,” ujar Kepala Desa Cikupa.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).

Nandang Surahman, dari TPP P3MD Kecamatan Lumbung, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan politik berbasis desa.

“Pendidikan politik di desa menjadi fondasi penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam sistem demokrasi,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Cikupa diharapkan semakin memahami nilai-nilai demokrasi yang berpijak pada semangat rakyat sebagai pelaku utama dalam pembangunan desa, sesuai dengan amanah UUD 1945 dan Undang-Undang Desa.

Sumber: Pemerintah Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung
✍️ Laporan: Nandang Surahman – TPP P3MD Kecamatan Lumbung

Posting Komentar

0 Komentar