Desa Lumbungsari Gelar Pembinaan Kader Posyandu untuk Percepatan Zero Stunting

 

                                                        (Dok TPP Kecamatan Lumbung)

Lumbungsari, 21 November 2025 — Pemerintah Desa Lumbungsari, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis menyelenggarakan Pembinaan dan Pemberian Insentif Kader Posyandu sebagai langkah strategis untuk mempercepat penurunan angka stunting di desa. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di Aula Balai Desa Lumbungsari.

Program ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan Zero Stunting serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar di tingkat desa.

Diikuti 70 Kader dari Seluruh Wilayah Desa

Pembinaan ini diikuti oleh sekitar 70 kader posyandu, bersama unsur lainnya seperti:

  1. Perangkat Desa
  2. Pendamping Desa
  3. Pendamping Lokal Desa
  4. Babinsa
  5. Kader Pembangunan Manusia (KPM)
  6. Kader Posyandu dari 8 dusun

Desa Lumbungsari sendiri memiliki 8 dusun, 21 RW, 63 RT, dengan jumlah penduduk 5.198 jiwa, berdasarkan data Indeks Desa 2024. Jumlah kader yang hadir mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat serta kesiapan desa dalam meningkatkan kualitas layanan posyandu.

Fokus Pembinaan: Tingkatkan Kapasitas, Pahami SPM Posyandu, dan Dorong Motivasi Kader

Tujuan utama kegiatan ini adalah:

  1. Meningkatkan kapasitas kader posyandu, khususnya dalam pelayanan kesehatan dasar.
  2. Mendorong percepatan penurunan angka stunting melalui strategi desa.
  3. Memberikan pemahaman terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.
  4. Memberikan insentif Dana Desa sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kerja para kader.

Kegiatan berlangsung interaktif, dipandu langsung oleh Kepala Desa Lumbungsari dan Pendamping Desa. Peserta terlihat antusias dan serius mengikuti setiap materi yang disampaikan.

Pernyataan Kepala Desa Lumbungsari: Kader Harus Menjadi Teladan Masyarakat

Kepala Desa Lumbungsari, Bapak Iros C, SE, menegaskan peran penting kader posyandu dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa.

“Kader posyandu harus memiliki ilmu lebih dari masyarakat lainnya. Mereka adalah contoh, teladan, dan mitra pemerintah desa dalam membangun dan memajukan desa.”

Beliau juga menegaskan bahwa Posyandu kini mengalami perkembangan signifikan. Tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperluas menjadi enam bidang pelayanan dasar, yaitu:

  1. Kesehatan
  2. Pendidikan
  3. Pekerjaan Umum
  4. Perumahan Rakyat
  5. Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
  6. Sosial

Melalui SPM Posyandu, layanan kesehatan di desa diharapkan menjadi lebih menyeluruh, terpadu, dan berkualitas.



Pendamping Desa Tekankan Dasar Regulasi dan 7 Paket Percepatan Penurunan Stunting

Dalam sesi materi, Pendamping Desa turut menjelaskan dasar regulasi penanganan stunting, di antaranya:

  • Perpres No. 72 Tahun 2021 — Percepatan Penurunan Stunting
  • Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2024 — Fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Pendamping Desa juga menyampaikan tujuh paket percepatan penurunan stunting di desa, yaitu:

  • Kesehatan ibu dan anak
  • Sanitasi dan air bersih
  • Konseling gizi dan perhitungan Indeks Massa Tubuh (IMT)
  • Jaringan pengaman sosial
  • Layanan PAUD dan pola asuh anak
  • Pemanfaatan lahan pekarangan untuk ketahanan pangan keluarga
  • Pencegahan pernikahan dini

Poin-poin ini menjadi pedoman bagi kader posyandu dalam menjalankan tugasnya agar lebih efektif dan terarah.

Diharapkan Tingkatkan Mutu Pelayanan dan Turunkan Angka Stunting

Melalui pembinaan ini, Pemerintah Desa Lumbungsari berharap:

  • Kader posyandu makin terampil dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar.
  • Masyarakat semakin teredukasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  • Angka stunting, kematian ibu, dan bayi dapat semakin ditekan.
  • Mutu pelayanan posyandu meningkat secara signifikan.

Pemberian insentif dari Dana Desa menjadi stimulan untuk menjaga semangat dan kinerja kader, namun subtansi terpenting adalah kompetensi dan dedikasi para kader dalam mengabdi kepada masyarakat.

Penutup

Kegiatan Pembinaan Kader Posyandu Percepatan Zero Stunting ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah desa, kader, dan pendampingan desa. Dengan peningkatan kapasitas kader posyandu, Desa Lumbungsari berkomitmen untuk terus memperkuat layanan kesehatan dan meraih target Zero Stunting di masa mendatang.

Penulis: Nandang Surahman
TPP P3MD Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

Posting Komentar

0 Komentar