Pemerintah Desa Bojongmalang Susun Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2026


Bojongmalang
— Pemerintah Desa Bojongmalang melaksanakan kegiatan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Aula Desa Bojongmalang Kecamatan Cimaragas.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Bojongmalang beserta seluruh perangkat desa, serta didampingi oleh tenaga pendamping desa. Penyusunan RAPBDesa merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyusun, merancang, serta menganalisis seluruh program dan kegiatan pemerintahan desa selama satu tahun ke depan.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta terlibat aktif dan menunjukkan antusiasme tinggi. Proses pembahasan dilakukan secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat desa. Setiap usulan dan rencana kegiatan dianalisis secara matang agar pelaksanaan RAPBDesa Tahun 2026 dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kepala Desa Bojongmalang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa RAPBDesa merupakan wadah utama perencanaan seluruh kegiatan pemerintahan desa dalam satu tahun anggaran, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan melibatkan seluruh unsur terkait. Diharapkan, rancangan APBDesa yang telah disusun ini dapat diterima dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Desa Bojongmalang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Bojongmalang berkomitmen untuk melaksanakan APBDesa Tahun Anggaran 2026 secara optimal demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Aan Sumarna Kaur Keuangan Desa Bojongmalang Kecamatan Cimaragas


Posting Komentar

0 Komentar