(Desa Sukaraharja Gelar Sosialisasi Promosi Kesehatan untuk Percepatan Penurunan Stunting)
Ciamis, 31 Oktober 2025 — Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, Pemerintah Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Promosi Kesehatan Percepatan Penurunan Stunting yang diikuti oleh para kader desa dan kelompok sasaran risiko stunting seperti remaja putri, calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), serta ibu yang memiliki anak balita.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di Aula Balai Desa Sukaraharja, dengan dihadiri oleh Pemdes Sukaraharja, BPD, KPMD, Kader Posyandu, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Lumbung Dra. Eti R., Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sukaraharja, serta narasumber dari UPTD Kesehatan Kecamatan Lumbung, dr. Acep, dan P5A Kabupaten Ciamis, Dede Mamun, S.IP.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pencegahan stunting, terutama di kalangan ibu hamil, ibu balita, dan remaja putri, agar memiliki pemahaman yang baik tentang gizi, pola asuh, serta kesehatan keluarga.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa stunting bukan hanya persoalan tinggi badan, tetapi tentang pertumbuhan dan perkembangan anak yang tidak sesuai dengan usia. Asupan makanan harus alami dan bergizi, bukan makanan instan,” jelas dr. Acep, Kepala UPTD Kesehatan Kecamatan Lumbung.
Selain itu, kegiatan juga membahas tujuh layanan utama percepatan penurunan stunting, yaitu:
- Kesehatan ibu dan anak,
- Sanitasi dan air bersih,
- Konseling gizi,
- Jaringan pengaman sosial,
- Layanan PAUD,
- Pola asuh anak yang baik dan benar,
- Pemanfaatan lahan pekarangan untuk pangan sehat.
Kepala Desa Sukaraharja menyampaikan bahwa berdasarkan data desa, angka stunting telah menurun dari 6 anak menjadi 3 anak hingga Oktober 2025, berkat kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat.
“Penurunan angka stunting ini bukan hanya tugas pemerintah desa, tapi tanggung jawab bersama seluruh pihak — mulai dari kecamatan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Lumbung, Nandang Surahman, menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang salah satunya menekankan penggunaan dana desa untuk promosi kesehatan dan percepatan penurunan stunting.
Kegiatan berlangsung kondusif dan interaktif, dengan antusiasme peserta yang tinggi. Para peserta berharap agar ilmu yang didapat dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pola asuh anak dan pemenuhan gizi keluarga secara alami dan berkelanjutan.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus stunting di Desa Sukaraharja. Dengan pengetahuan yang meningkat dan perubahan perilaku masyarakat, kita bisa mewujudkan desa yang sehat dan bebas stunting,” tutup Pendamping Desa Nandang Surahman.
🟢 Sumber: Pemerintah Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis
✍️ Laporan: Nandang Surahman – TPP P3MD Kecamatan Lumbung
.jpg)
0 Komentar